Operator telekomunikasi, komunikasi dan informatika, Palang Ring, Broadband.
Pemerintah Tidak Batasi Operator Telekomunikasi
Pemerintah tidak akan membatasi jumlah operator telekomunikasi di Indonesia, dan akan menyerahkan keberadaan mereka kepada mekanisme pasar. "Kita bukan penganut paham seperti itu, operator yang terlalu banyak bukan berarti harus dicabuti," kata Sekretaris Jenderal Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Basuki Yusuf Iskandar, di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan menyusun regulasi yang mendorong pada upaya pengurangan jumlah operator telekomunikasi. Menurut dia, proses seleksi operator telekomunikasi akan sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar sehingga hanya operator yang mampu bertahan saja yang tersisa. "Prinsipnya proses seleksi mereka murni melalui mekanisme pasar," katanya.
Saat ini pihaknya sedang fokus merumuskan regulasi pendukung untuk menghemat pemakaian infrastruktur termasuk infrastruktur yang dapat digunakan secara bersama-sama seperti tower ataupun Palapa Ring.
Menurut Basuki untuk membangun masyarakat berbasis informasi sangat dibutuhkan tiga hal yakni regulasi yang mendukung konvergensi, migrasi ke jaringan broadband, dan perluasan ring-ring optik.
"Kalau kita yakin ICT akan menjadi pengawal di negeri ini, kita yakin peran ICT akan semakin dominan dalam perekonomian, sosial, dan budaya maka dorongan negara harus semakin kuat," katanya.
Ia menekankan, Indonesia harus mulai membangun "pohon" industri ICT yang kuat.
sumber : antaranews.com