Menkominfo ancam tutup layanan Blacberry di Indonesia. Jika konten pornografi masih bisa diakses melalui layanan Blackberry, maka Menteri Komunikasi dan Informatika mengancam akan menutup layanan Blackberry di Indonesia. Menurut menteri pihak RIM sebagai penyelenggara layanan Blackberry di Indonesia harus menghormati dan mentaati Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi khususnya pasal 18 dan 19.
TIFATUL ANCAM TUTUP LAYANAN BLACKBERRY
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengancam akan menutup layanan Blackberry di Indonesia bila produsennya, Research in Motion (RIM), menolak untuk memblokir konten pornografi. "Kami sudah memanggil RIM yang sudah bekerja sama dengan 6 operator di Indonesia," kata Tifatul di Jakarta, Selasa.
Pemblokiran situs porno, menurut Menteri, merupakan amanah Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi khususnya pasal 18 dan 19. Pasal itu pada intinya mengamanatkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui Internet. "RIM harus menaati aturan itu, kalau tidak itu berarti mereka melanggar undang-undang kita," katanya.
antaranews.com